Sila –sila pancasila merupakan suatu kesatuan yang bulat, maka esensi
seluruh sila-silanya merupakan kesatuan. Pancasila adalah kepribadian
bangsa indonesia bukan dari luar. Adapun yang menjadi unsur-unsur
pancasila telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak dahulu. Adanya
pancasila terdapat di dalam dirinya sendiri, sebab itu pancasila adalah
suatu subtansi yang mengandung esensi. oleh karena itu akan kami
jelaskan esensi-esensi kelima sila tersebut beserta pengamalanya didalam
kehidupan masyarakat.
1.Ketuhanan Adalah Kesesuaian Dengan Hakikat Dan Sifat-Sifat Tuhan
Hakikat tuhan itu sendiri sebenarnya sangat sulit untuk
diketahui,akan tetapi kita bisa melihat contoh yang dikemukaan
aristoteles tentang adanya causa prima atau sebab pertama yang tidak
disebabkan. berbeda dengan hakikat yaitu sifat-sifat tuhan yang lebih
mudah kita pikirkan karena tuhan mempunyai sifat yang tidak
terbatas,misalnya tuhan maha pengasih, penyayang, adil, sabar dan
sebagainya.
Oleh karena itu kita sebagai manusia ciptaanya dan menjadi masyrakat
Indonesia khususnya wajib bertaqwa kepada tuhan YME serta menjalankan
segala perintahnya,selain itu kta sebagai makhluk tuhan harus bisa
meniru sifat sifat yang ada pada diri tuhan meskipun dengan frekuensi
yang jauh lebih rendah dibandingkan tuhan yaitu kita harus kasih saying
sesama, adil, saling menghoramati dan lain sebagainya.
2.Kemanusiaan Adalah Kesesuaian Dengan Hakikat Manusia
Kita tahu bahwa susunan kodrat manusia itu terdiri dari jiwa dan
raga.jiwa terdiri atas akal, rasa, karsa.dan tubuh terdiri atas
unsur-unsur benda mati tunbuh-tumbuhan dan binatang. Sedangkan menurut
sifat kodratnya, manusia merupakan kesatuan individu dan makhlik sosial
atau disebut dengan monodualis social, ekonomi, politik. Menurut
kedudukan kodratnya, manusia merupakan kesatuan individu yang berdiri
sendiri dan sebagai makhluk tuhan atau disebut dengan monodualis
religion.
Oleh karena iu sebagai manusia yang mempunyai susunan, sifat,
kedudukan kodrat yang sama kita harus dapat mencintai sesama,
mengembangkan sikap tenggang rasa, dan menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan.
3.Persatuan Adalah Kesesuaian Dengan Hakikat Satu
Kata satu merupakan sesuatu yang bulat, tidak dapat dipecah-pecah.
persatuan Indonesia pada hakikatnya bahwa bangsa Indonesia yang
berjumlah jutaan jiwa dan mempunyai adat istiadat, agama, kepercayaan,
kebudayaan yang berbeda-beda itu merupakan satu kesatuan.
Oleh karena itu didalam pergaulan satu sama lain kita harus dapat
menunjukan rasa persatuan dan kesatuan bangsa yang berbhineka tunggal
ika, meskipun berbeda-beda kita harus saling menghormati, menjaga karena
satu jua.selain itu kita harus menyadari bahwa kita bertanah air satu
yaitu tana air Indonesia, sehingga harus cinta tanah air dan bangsa.
4.Kerakyatan Adalah Kesesuaian Dengan Hakikat Rakyat
Rakyat adalah manusia-manusia yang bertempat tinggal disuatu Negara.
istilah hakikat rakyat menunjukan keseluruhan, jadi bukan bagian-bagian,
meskipun keseluruhan itu terdiri dari bagian-bagian.maka antara
keseluruhan dan bagian ada hubungan yang erat.oleh karena itu kita harus
saling bekerja sama, bergotong royong untuk mewujudkan cita-cita kita
dan bangsa. Dan kita harus menjawab tantangan bersama, memecahkan
persoalan secara bersama.dan musyawarah bersama hal ini semua harus
dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan sehingga tercapai sifat kekeluargaan.
5.Keadilan Adalah Kesesuaian Dengan Hakikat Adil
Adil disini dapat diartikan menempatkan sesuatu atau hak dan
kewajiban pada tempatnya. berbuat adil kepada diri sendiri berarti
berbuat yang serasi antara hak dan kewajiban, berbuat adil kepada
masyarakat berarti berlaku adil sesama warganya.berbuat adil terhadap
alam berarti kita tidak boleh berbuat semena-mena dan merusak lingkungan
hidup.berbuat adil kepada tuhan berarti melaksanakan kewajiban terhadap
Tuhanya.oleh karena itu kita harus bersifat adil terhadap diri kita,
orang lain, alam Negara dan tuhanya.jangan sampai melakukan perbuatan
yang merugikan kepentingan umum dan berusaha mewujudkan kemajuan yang
merata dan berkeadilan sosial
referensi :
Drs. H. Kaelan, m.s. 2000. Pendidikan Pancasila, Paradigma, Yogyakarta.
Kamis, 24 Januari 2013
Selasa, 08 Januari 2013
Gerakkan Kewirausahaan Nasional 2013
Gerakkan Kewirausahaan Nasional yang dicanagkan pemerintah pada tahun ini mungkin bisa menjadi angin segar untuk mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia ini, program yang dimotori oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ini menargetkan optimalisasi penciptaan 1 juta entrepreneur baru pada tahun ini, yang menjadi sasaran entrepreneurs ini dari dua strata pendidikan yaitu SMA dan Perguruan Tinggi. Menurut beliau, tercatat 2 juta lulusan SMA yang belum mendapatkan pekerjaan dan 492.000 lulusan sarjana / perguruan tinggi yang bernasib sama.
Menurut saya program ini bisa menjadi solusi untuk mengikis banyaknya pengangguran, selain itu dapat merubah pandangan para generasi muda untuk menjadi job creater, bukan lulus untuk fokus menjadi karyawan di perusahaan asing. Selain itu dapat mengurangi angka kriminalitas yang semakin tinggi dari tahun ke tahun di kota-kota besar khususnya akibat pengangguran yang semakin banyak.
Program ini bisa berjalan lancar sesuai target apabila calon-calon entrepreneur ini mendapatkan pendampingan peningkatan wawasan tentang kewirausahaan dan pendampingan biaya untuk modal yang harus siap dikucurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Jika program ini sukses, Bangsa yang besar ini akan berdiri diatas kakinya sendiri, akan menjadi bangsa yang mandiri yang tidak akan bergantung dari investor asing yang setiap tahun datang untuk menanam modal di indonesia.
Menurut saya program ini bisa menjadi solusi untuk mengikis banyaknya pengangguran, selain itu dapat merubah pandangan para generasi muda untuk menjadi job creater, bukan lulus untuk fokus menjadi karyawan di perusahaan asing. Selain itu dapat mengurangi angka kriminalitas yang semakin tinggi dari tahun ke tahun di kota-kota besar khususnya akibat pengangguran yang semakin banyak.
Program ini bisa berjalan lancar sesuai target apabila calon-calon entrepreneur ini mendapatkan pendampingan peningkatan wawasan tentang kewirausahaan dan pendampingan biaya untuk modal yang harus siap dikucurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Jika program ini sukses, Bangsa yang besar ini akan berdiri diatas kakinya sendiri, akan menjadi bangsa yang mandiri yang tidak akan bergantung dari investor asing yang setiap tahun datang untuk menanam modal di indonesia.
Senin, 26 November 2012
Sudahkan Usaha Kecil Menjadi Motor Perekonomian Indonesia
Sudahkah Usaha Kecil
menjadi motor perekonomian Indonesia? Menurut saya usaha kecil menengah sudah
dapat memberi andil dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia walaupun belum
maksimal.
Untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat maka fokus pertumbuhan ekonomi seharusnya
dikontribusikan oleh pertumbuhan sektor riil dibandingkan sektor Moneter dan
keuangan yang tidak memiliki dampak signifikan terhadap pengurangan tingkat
kemiskinan dan pengangguran. Konsentrasi pada sektor rill khususnya bisa
dilakukan dengan fokus pemberdayaan dan peningkatan jumlah wiraswasta dan
wirausaha Indonesia.
Melalui pemberdayaan
masyarakat menjadi wirausaha melalui pengembangan usaha Mikro, Kecil dan
Menengah (UMKM).Maka akan di harapkan tumbuh sentra sentra produksi kecil dan
Menengah yang di tata kelola dengan baik,sehingga kontribusinya terdahap
pertumbuhan Ekonomi di Daerah Daerah makin dominan.Ini lah yang di harapkan
bisa membangkitkan daya beli Masyarakat Daerah khususnya dan Nasional pada
Umumnya.
UMKM lebih di
fungsikan lagi dan juga Sumber Daya Manusia yang terlibat di dalam nya agar di
tingkatkan keterampila mereka, di maksud agar bisa memanejemen usaha usaha
mereka dengan baik sesuai dengan tujuannya, meningkatkan pendapatan dan hasil
penjualan serta mampu menaikan tingkat kesejahteraan anggotanya.
Sektor UMKM harus di
kedepan kan dengan cara memberi kemudahan dalam pendanaan, memperbaharui
kemampuan teknologi, membuka akses pasar dan diversifikasi macam macam
produk, maka akan melahirkan pengusaha-pengusaha lokal yang bisa
berkompetisi secara nasional maupun di tingkat internasional, yang
nantinya akan berdampak pada penciptaan pengusaha-pengusaha baru yang siap
mengembangkan produk-produk lokal dan potensi lokal di Daerah Daerah sentra
Produksi.
Sektor Usaha Kecil
dan Menengah (UKM) harus di tunjang dengan program program sektor
perbankan melalui pemberian kredit dalam jumlah yang lebih
besar ,tidak hanya di sektor Industri dan property yang justru hanya menciptkana tingkat pertumbuhan ekonomi yang tidak merata di
semua sektor. Bahkan kontribusi sektor UKM telah menyelamatkan perekonomian
Indonesia saat dilanda krisis ekonomi tahun 1997 /1998.
Indonesia
membutuhkan banyak sekali pengusaha pengusaha wiraswata dan wirausaha baru
untuk menunjang agar perekonomian Indonesia agar bisa lebih maju,
sekaligus mendorong terciptanya lapangan kerja baru, diharapkan bisa
menurunkan tingkat kemiskinan dan pengangguran yang selama ini jadi momok dalam
perekonomian Indonesia. Menurut HIPMI negeri ini butuh 4 juta wirausahan muda
untuk menyamai negara-negara maju.
Makanya
Sejumlah kalangan dan pemerintahan merasa optimis prospek ekonomi Indonesia
pada 2013 akan mengalami pertumbuhan yang baik antara 6 hingga 7 persen. Ini
didukung pasar domestik yang besar dan daya beli masyarakat yang meningkat.
Jumat, 19 Oktober 2012
Manfaat UKM untuk perkembangan ekonomi negara
UKM mungkin bukan merupakan usaha
untuk kalangan atas. Akan tetapi, adanya UKM sendiri memberikan dampak yang
sangat besar dan signifikan bagi pertumbuhan beberapa negara, terutama negara
kecil dan berkembang. Di mana masyarakatnya diberi kesempatan untuk menjadi
pemilik usaha, yang tidak harus bersaing dengan beribu manusia untuk
mendapatkan lapangan kerja yang sangat terbatas. Dan tentu saja ini bisa
menjadi solusi bisnis untuk rakyat
UKM memiliki dua fungsi dalam
perkembangan ekonomi negara. Menurut Marzuki Usman dalam fungsi mikro
terdapat dua peran, yaitu sebagai penemu (innovator) dan sebagai perencana
(planner). Sedangkan jika dilihat secara makro, ekonomi kewirausahaan memiliki
peran penting dalam pembangunan suatu bangsa, sebagai penggagas, penggerak,
pengendali, serta pemacu pembangungan sosial ekonomi suatu negara. Dari dua
fungsi tersebut, maka dapat kita simpulkan beberapa manfaat UKM
sebagai berikut.
1. Membuka
Lapangan Pekerjaan
Adanya UKM tentunya membuka
kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat. Hal ini dapat menjadi salah
satu solusi untuk mengurangi pengangguran, sehingga dapat menjadi salah satu
solusi untuk mengatasi masalah sosial. UKM pun tidak hanya membutuhkan tenaga
terdidik dengan kualifikasi pendidikan yang tinggi, akan tetapi tenaga kerja
yang dapat dipakai juga tenaga kerja terlatih yang tidak mengenyam pendidikan
tinggi. Hal ini membuat kesempatan kerja bagi masyarakat kecil juga semakin
mudah.
2. Menjadi
Penyumbang Terbesar Nilai Produk Domestik Bruto
Saat ini Indonesia telah menjadi
salah satu anggota negara-negara G20 yang merupakan kumpulan 20 negara
penghasil Produk Domestik Bruto terbesar di dunia. Produk Domestik Bruto (PDB)
sendiri merupakan sebuah ukuran makro ekonomi untuk memperlihatkan kemampuan
dari suatu negara dalam memproduksi barang dan jasa dalam waktu tertentu. Dari
PDB inilah kemudian terlihat bagaimana kekuatan ekonomi dari suatu negara.
Di Indonesia sendiri, UKM turut
andil dalam menyumbang jumlah PDB di Indonesia. Misalnya pada data Kementerian
Negara Koperasi dan UKM di tahun 2009, di mana UKM memiliki porsi sebesar
58,17% terhadap jumlah PDB. Tidak hanya itu, pertumbuhan sektor UKM dari tahun
2005 hingga 2009 sebesar 24,01%, sedangkan Usaha Besar hanya 13,26%
pertumbuhannya. Data ini memperlihatkan peran besar UKM dalam bagi
pertumbuhan serta pembangunan ekonomi Indonesia.
3. Salah satu
Solusi efektif bagi permasalahan Ekonomi masyarakat kelas kecil dan menengah
Peran Entreperneurship dalam
literatur Teori Ilmu Ekonomi menurut Joseph A. Schumpeter, bahwa sebuah perekonomian akan tumbuh dan berkembang
dikarenakan adanya inovasi dalam proses produksi. Inovasi tersebut hanya bisa
dilakukan oleh seorang entreprenur, sebab seorang wirausaha merupakan
pelaku ekonomi yang menjadikan suatu hal dari tak bernilai menjadi bernilai.
Semakin banyaknya entreperneurship menjadikan solusi masalah
perekonomian negara semakin terpecahkan.Baik dari segi pemasukan negara hingga
lapangan kerja.
Kesempatan dalam UKM tentunya akan
membuat banyak masyarakat dari golongan menengah ke bawah untuk bisa berfikir
secara kreatif dalam membangun usaha tanpa harus memegang modal besar terlebih
dahulu. Para entreperneurship ini akan semakin terpacu dalam menciptakan
produksi dan membidik pasar-pasar yang belum dijangkau oleh para pengusaha
besar sebelumnya.
Agar sukses dalam menjalankan UKM
dan membidik pasar dari usaha yang dijalankan, berikut ini adalah profil
wirausaha menurut Roopke, yang dapat dijadikan acuan dalam membuka
wirausaha.
- Kewirausahaan Rutin (Wirt)
Wirausaha usaha ini dalam kegiatan
sehari-harinya biasanya lebih menekankan pada pemecahan masalah serta perbaikan
standar prestasi tradisional. Di mana fungsinya adalah untuk melakukan
berbagai perbaikan terhadap standar tradisional, bukan menyusun dan
mengalokasikan sumber-sumber. Biasanya jangkauan wirausaha ini adalah untuk
menghasilkan barang, pasar, dan teknologi.
- Kewirausahaan Arbitase
Wirausaha ini akan selalu mencari
peluang melalui kegiatan penemuan (pengetahuan) dan pemanfaatan (pembukaan).
Biasanya, kegiatan dalam kewirausahaannya tidak perlu melibatkan pembuatan
barang dan menyerap dana pribadi wirausaha. Dimana kegiatan tersebut merupakan
spekulasi untuk memanfaatkan perbedaan harga jual beli. Dalam bentuk lain
sering kita kenal sebagai sektor pedagangan.
- Kewirausahaan Inovatif
Wirausaha dinamis, dimana usahanya
akan menghasilkan ide-ide dan kreasi-kreasi baru yang berbeda, baik dalam
produk maupun sistem penjualannya. Kewirausahaan ini biasanya selalu menjadi
promotor. Inovasinya biasanya meliputi perkenalkan teknik dan produk baru, pasar
dan sumber pengadaan (pembekalan), peningkatan teknik manajemen, serta metode
distribusi baru yang dianggap lebih mudah, praktis serta lebih menghasilkan. Ia
mengadakan proses dinamis pada produk, proses, hasil, sumber pembekalan, dan
organisasi yang baru. Pada masa sekarang, banyak jenis usaha yang dimulai dari
hasil inovasi yang memiliki ciri khas berbeda dengan usaha-usaha sebelumnya,
terutama jenis usaha yang menyangkut bidang kuliner, fashion, dan
lainnya, atau sering disebut dengan industri kreatif.
Sebagai salah satu entitas pelaku
ekonomi, dengan eksistensi yang memiliki dominasi bagi perekonomian bangsa,
sudah seharusnya UKM mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Di mana UKM
dapat menjadi ajang kreatifitas bagi para entepreneur berbagai golongan.
Sehingga untuk membidik usaha dalam UKM ini hanya butuh kreativitas dan
pemikiran yang tepat.
referensi : www.okezone.com
Peranan UKM Dalam Perekonomian Indonesia
Krisis yang terjadi di Indonesia pada 1997
merupakan momen yang sangat menakutkan bagi perekonomian Indonesia. Krisis ini
telah mengakibatkan kedudukan posisi pelaku sektor ekonomi berubah. Usaha besar
satu persatu pailit karena bahan baku impor meningkat secara drastis, biaya
cicilan utang meningkat sebagai akibat dari nilai tukar rupiah terhadap dolar
yang menurun dan berfluktuasi. Sektor perbankan yang ikut terpuruk turut
memperparah sektor industri dari sisi permodalan. Banyak perusahaan yang tidak
mampu lagi meneruskan usaha karena tingkat bunga yang tinggi. Berbeda dengan
UKM yang sebagian besar tetap bertahan, bahkan cendrung bertambah.
referensi : www.okezone.com
Ada beberapa alasan mengapa UKM dapat bertahan di tengah
krisis moneter 1997 lalu. Pertama, sebagian besar UKM memproduksi barang
konsumsi dan jasa-jasa dengan elastitas permintaan terhadap pendapatan yang
rendah, maka tingkat pendapatan rata-rata masyarakat tidak banyak berpengaruh
terhadap permintaan barang yang dihasilkan. Sebaliknya kenaikan tingkat
pendapatan juga tidak berpengaruh pada permintaan. Kedua, sebagian besar UKM
tidak mendapat modal dari bank. Implikasinya keterpurukan sektor perbankan dan
naiknya suku bunga, tidak banyak mempengaruhi sektor ini. Berbeda dengan sektor
perbankan bermasalah, maka UKM ikut terganggu kegiatan usahanya. Sedangkan
usaha berkala besar dapat bertahan. Di Indonesia, UKM mempergunakan modal
sendiri dari tabungan dan aksesnya terhadap perbankan sangat rendah.
Terbukti saat krisis global yang terjadi beberapa waktu lalu, UKM hadir sebagai suatu solusi dari sistem perekonomian yang sehat. UKM merupakan salah satu sektor industri yang sedikit bahkan tidak sama sekali terkena dampak krisis global yang melanda dunia. Dengan bukti ini, jelas bahwa UKM dapat diperhitungkan dalam meningkatkan kekompetitifan pasar dan stabilisasi sistem ekonomi yang ada.
Kegiatan UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun sebagian besar berbentuk usaha kecil yang bergerak disektor pertanian. Pada 1996, data Biro Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah UKM sebanyak 38,9 juta dengan rincian: sektor pertanian berjumlah 22,5 juta (57,9%); sektor industri pengolahan 2,7 juta (6,9%); sektor perdagangan, rumah makan dan hotel sebanyak 9,5 juta (24%); dan sisanya bergerak di bidang lain. Dari segi nilai ekspor nasional (BPS, 1998), Indonesia jauh tertinggal bila dibandingkan ekspor usaha kecil negara-negara lain, seperti Taiwan (65%), China (50%), Vietnam (20%), Hongkong (17%), dan Singapura (17%). Oleh karena itu, perlu dibuat kebijakan yang tepat untuk mendukung UKM seperti antara lain: perijinan, teknologi, struktur, manajemen, pelatihan dan pembiayaan.
Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia UKM selalu digambarkan sebagai sektor yang mempunyai peranan penting, karena sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik di sektor tradisional maupun modern. Peranan usaha kecil tersebut menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan yang dikelola oleh dua departemen yaitu Departemen Perindustrian dan Perdagangan, serta . Departemen Koperasi dan UKM. Namun, usaha pengembangan yang telah dilaksanakan masih belum memuaskan hasilnya karena pada kenyataannya kemajuan UKM sangat kecil dibandingkan dengan kemajuan yang sudah dicapai usaha besar. Pelaksanaan kebijaksanaan UKM oleh pemerintah selama Orde Baru, sedikit saja yang dilaksanakan, lebih banyak hanya merupakan semboyan saja sehingga hasilnya sangat tidak memuaskan. Pemerintah lebih berpihak pada pengusaha besar hampir di semua sektor, antara lain perdagangan, perbankan, kehutanan, pertanian dan industri.
Dengan adanya kebijakan dan dukungan yang lebih besar seperti perijinan, teknologi, struktur, manajemen, pelatihan dan pembiayaan, UKM diharapkan dapat berkembang pesat. Perkembangan UKM diharapkan dapat bersaing sehat dengan pasar besar di tengah bebasnya pasar yang terjadi saat ini. Selain itu, UKM dapat diharapkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka kesempatan kerja, dan memakmurkan masyarakat secara keseluruhan sehingga terciptanya kekompetitifan dan stabilitas perekonomian Indonesia yang baik.
Terbukti saat krisis global yang terjadi beberapa waktu lalu, UKM hadir sebagai suatu solusi dari sistem perekonomian yang sehat. UKM merupakan salah satu sektor industri yang sedikit bahkan tidak sama sekali terkena dampak krisis global yang melanda dunia. Dengan bukti ini, jelas bahwa UKM dapat diperhitungkan dalam meningkatkan kekompetitifan pasar dan stabilisasi sistem ekonomi yang ada.
Kegiatan UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun sebagian besar berbentuk usaha kecil yang bergerak disektor pertanian. Pada 1996, data Biro Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah UKM sebanyak 38,9 juta dengan rincian: sektor pertanian berjumlah 22,5 juta (57,9%); sektor industri pengolahan 2,7 juta (6,9%); sektor perdagangan, rumah makan dan hotel sebanyak 9,5 juta (24%); dan sisanya bergerak di bidang lain. Dari segi nilai ekspor nasional (BPS, 1998), Indonesia jauh tertinggal bila dibandingkan ekspor usaha kecil negara-negara lain, seperti Taiwan (65%), China (50%), Vietnam (20%), Hongkong (17%), dan Singapura (17%). Oleh karena itu, perlu dibuat kebijakan yang tepat untuk mendukung UKM seperti antara lain: perijinan, teknologi, struktur, manajemen, pelatihan dan pembiayaan.
Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia UKM selalu digambarkan sebagai sektor yang mempunyai peranan penting, karena sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik di sektor tradisional maupun modern. Peranan usaha kecil tersebut menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan yang dikelola oleh dua departemen yaitu Departemen Perindustrian dan Perdagangan, serta . Departemen Koperasi dan UKM. Namun, usaha pengembangan yang telah dilaksanakan masih belum memuaskan hasilnya karena pada kenyataannya kemajuan UKM sangat kecil dibandingkan dengan kemajuan yang sudah dicapai usaha besar. Pelaksanaan kebijaksanaan UKM oleh pemerintah selama Orde Baru, sedikit saja yang dilaksanakan, lebih banyak hanya merupakan semboyan saja sehingga hasilnya sangat tidak memuaskan. Pemerintah lebih berpihak pada pengusaha besar hampir di semua sektor, antara lain perdagangan, perbankan, kehutanan, pertanian dan industri.
Dengan adanya kebijakan dan dukungan yang lebih besar seperti perijinan, teknologi, struktur, manajemen, pelatihan dan pembiayaan, UKM diharapkan dapat berkembang pesat. Perkembangan UKM diharapkan dapat bersaing sehat dengan pasar besar di tengah bebasnya pasar yang terjadi saat ini. Selain itu, UKM dapat diharapkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka kesempatan kerja, dan memakmurkan masyarakat secara keseluruhan sehingga terciptanya kekompetitifan dan stabilitas perekonomian Indonesia yang baik.
referensi : www.okezone.com
Jumat, 05 Oktober 2012
Arti Lambang Koperasi
Arti dari Lambang:
1. Perisai Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
2. Rantai (di sebelah kiri) Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.
3. Kapas dan Padi (di sebelah kanan) Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
4. Timbangan Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan "Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.
5. Bintang Dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan "Hati".
6. Pohon Beringin Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
7. Koperasi Indonesia Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.
8. Warna Merah Putih Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.
sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
1. Perisai Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
2. Rantai (di sebelah kiri) Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.
3. Kapas dan Padi (di sebelah kanan) Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
4. Timbangan Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan "Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.
5. Bintang Dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan "Hati".
6. Pohon Beringin Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
7. Koperasi Indonesia Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.
8. Warna Merah Putih Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.
sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
Peranan Koperasi dalam Perkembangan Perekonomian Indonesia
Koperasi sebagai suatu sistem ekonomi, mempunyai kedudukan (politik)
yang cukup kuat karena memiliki cantolan konstitusional, yaitu berpegang
pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa
“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan”. Dalam Penjelasan UUD 1945 itu dikatakan bahwa bangun
usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah Koperasi.
Tafsiran itu sering pula dikemukakan oleh Mohammad Hatta, yang sering
disebut sebagai perumus pasal tersebut. Pada Penjelasan konstitusi
tersebut juga dikatakan, bahwa sistem ekonomi Indonesia didasarkan pada
asas Demokrasi Ekonomi, di mana produksi dilakukan oleh semua dan untuk
semua yang wujudnya dapat ditafsirkan sebagai Koperasi.
Dewasa ini, di dunia ada dua macam model Koperasi. Pertama, adalah Koperasi yang dibina oleh pemerintah dalam kerangka sistem sosialis. Kedua, adalah Koperasi yang dibiarkan berkembang di pasar oleh masyarakat sendiri, tanpa bantuan pemerintah. Jika badan usaha milik negara merupakan usaha skala besar, maka Koperasi mewadahi usaha-usaha kecil, walaupun jika telah bergabung dalam Koperasi menjadi badan usaha skala besar juga. Di negara-negara kapitalis, baik di Eropa Barat, Amerika Utara dan Australia, Koperasi juga menjadi wadah usaha kecil dan konsumen berpendapatan rendah. Di Jepang, Koperasi telah menjadi wadah perekonomian pedesaan yang berbasis pertanian.
Di Indonesia, Bung Hatta sendiri menganjurkan didirikannya tiga macam Koperasi. Pertama, adalah Koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai. Kedua, adalah Koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan). Ketiga, adalah Koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal. Bung Hatta juga menganjurkan pengorganisasian industri kecil dan Koperasi produksi, guna memenuhi kebutuhan bahan baku dan pemasaran hasil.
Menurut Bung Hatta, tujuan Koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil. Tapi, ini tidak berarti, bahwa Koperasi itu identik dengan usaha skala kecil. Koperasi bisa pula membangun usaha skala besar berdasarkan modal yang bisa dikumpulkan dari anggotanya, baik anggota Koperasi primer maupun anggota Koperasi sekunder. Contohnya adalah industri tekstil yang dibangun oleh GKBI (Gabungan Koperasi Batik Indonesia) dan berbagai Koperasi batik primer.
Karena kedudukannya yang cukup kuat dalam konstitusi, maka tidak sebuah pemerintahpun berani meninggalkan kebijakan dan program pembinaan Koperasi. Semua partai politik, dari dulu hingga kini, dari Masyumi hingga PKI, mencantumkan Koperasi sebagai program utama. Hanya saja kantor menteri negara dan departemen Koperasi baru lahir di masa Orde Baru pada akhir dasarwarsa 1970-an. Karena itu, gagasan sekarang untuk menghapuskan departemen Koperasi dan pembinaan usaha kecil dan menengah, bukan hal yang mengejutkan, karena sebelum Orde Baru tidak dikenal kantor menteri negara atau departemen Koperasi. Bahkan, kabinet-kabinet yang dipimpin oleh Bung Hatta sendiri pun tidak ada departemen atau menteri negara yang khusus membina Koperasi.
Pasang-surut Koperasi di Indonesia
Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Sebuah pertanyaan sederhana namun membutuhkan jawaban njelimet, terlontar dari seorang peserta. “Mengapa jarang dijumpai ada Koperasi yang bertumbuh menjadi usaha besar yang menggurita, layaknya pelaku ekonomi lain, yakni swasta (konglomerat) dan BUMN? Mengapa gerakan ini hanya berkutat dari persoalan yang satu ke persoalan lain, dan cenderung stagnan alias berjalan di tempat? Mengapa Koperasi sulit berkembang di tengah “habitat” alamnya di Indonesia?” Inilah sederet pertanyaan yang perlu dijadikan bahan perenungan.
Padahal, upaya pemerintah untuk “memberdayakan” Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bila dinilai, mungkin amat memanjakan. Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, juga “paket program” dari Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang seharusnya memacu gerakan ini untuk terus maju. Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu dikasihani, pelaku bisnis “pupuk bawang”, pelaku bisnis tak profesional.
Masalah tersebut tidak bisa dilepaskan dari substansi Koperasi yang berhubungan dengan semangat. Dalam konteks ini adalah semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan. Jadi, bila Koperasi dianggap kecil, tidak berperan, dan merupakan kumpulan serba lemah, itu terjadi karena adanya pola pikir yang menciptakan demikian.
Singkatnya, Koperasi adalah untuk yang kecil-kecil, sementara yang menengah bahkan besar, untuk kalangan swasta dan BUMN. Di sinilah terjadinya penciptaan paradigma yang salah. Hal ini mungkin terjadi akibat gerakan Koperasi terlalu sarat berbagai embel-embel, sehingga ia seperti orang kerdil yang menggendong sekarung beras di pundaknya. Koperasi adalah “badan usaha”, juga “perkumpulan orang” termasuk yang “berwatak sosial”. Definisi yang melekat jadi memberatkan, yakni “organisasi sosial yang berbisnis” atau “lembaga ekonomi yang mengemban fungsi sosial.”
Berbagai istilah apa pun yang melekat, sama saja, semua memberatkan gerakan Koperasi dalam menjalankan visi dan misi bisnisnya. Mengapa tidak disebut badan usaha misalnya, sama dengan pelaku ekonomi-bisnis lainnya, yakni kalangan swasta dan BUMN, sehingga ketiganya memiliki kedudukan dan potensi sejajar. Padahal, persaingan yang terjadi di lapangan demikian ketat, tak hanya sekadar pembelian embel-embel. Hanya kompetisi ketat semacam itulah yang membuat mereka bisa menjadi pengusaha besar yang tangguh dan profesional. Para pemain ini akan disaring secara alami, mana yang efisien dalam menjalankan bisnis dan mereka yang akan tetap eksis.
Koperasi yang selama ini diidentikkan dengan hal-hal yang kecil, pinggiran dan akhirnya menyebabkan fungsinya tidak berjalan optimal. Memang pertumbuhan Koperasi cukup fantastis, di mana di akhir tahun 1999 hanya berjumlah 52.000-an, maka di akhir tahun 2000 sudah mencapai hampir 90.000-an dan di tahun 2007 ini terdapat ——– Koperasi di Indonesia. Namun, dari jumlah yang demikian besar itu, kontribusinya bagi pertumbuhan mesin ekonomi belum terlalu signifikan. Koperasi masih cenderung menempati ekonomi pinggiran (pemasok dan produksi), lebih dari itu, sudah dikuasai swasta dan BUMN. Karena itu, tidak aneh bila kontribusi Koperasi terhadap GDP (gross domestic product) baru sekitar satu sampai dua persen, itu adalah akibat frame of mind yang salah.
Di Indonesia, beberapa Koperasi sebenarnya sudah bisa dikatakan memiliki unit usaha besar dan beragam serta tumbuh menjadi raksasa bisnis berskala besar. Beberapa Koperasi telah tumbuh menjadi konglomerat ekonomi Indonesia, yang tentunya tidak kalah jika dibandingkan dengan perusahaan swasta atau BUMN yang sudah menggurita, namun kini banyak yang sakit. Omzet mereka mencapai milyaran rupiah setiap bulan. Konglomerat yang dimaksud di sini memiliki pengertian: Koperasi yang bersangkutan sudah merambah dan menangani berbagai bidang usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak dan merangsek ke berbagai bidang usaha-bisnis komersial.
sumber : http://blog.djarumbeasiswaplus.org/sigitandi/koperasi-sebagai-dalam-sistem-ekonomi.html
Dewasa ini, di dunia ada dua macam model Koperasi. Pertama, adalah Koperasi yang dibina oleh pemerintah dalam kerangka sistem sosialis. Kedua, adalah Koperasi yang dibiarkan berkembang di pasar oleh masyarakat sendiri, tanpa bantuan pemerintah. Jika badan usaha milik negara merupakan usaha skala besar, maka Koperasi mewadahi usaha-usaha kecil, walaupun jika telah bergabung dalam Koperasi menjadi badan usaha skala besar juga. Di negara-negara kapitalis, baik di Eropa Barat, Amerika Utara dan Australia, Koperasi juga menjadi wadah usaha kecil dan konsumen berpendapatan rendah. Di Jepang, Koperasi telah menjadi wadah perekonomian pedesaan yang berbasis pertanian.
Di Indonesia, Bung Hatta sendiri menganjurkan didirikannya tiga macam Koperasi. Pertama, adalah Koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai. Kedua, adalah Koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan). Ketiga, adalah Koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal. Bung Hatta juga menganjurkan pengorganisasian industri kecil dan Koperasi produksi, guna memenuhi kebutuhan bahan baku dan pemasaran hasil.
Menurut Bung Hatta, tujuan Koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil. Tapi, ini tidak berarti, bahwa Koperasi itu identik dengan usaha skala kecil. Koperasi bisa pula membangun usaha skala besar berdasarkan modal yang bisa dikumpulkan dari anggotanya, baik anggota Koperasi primer maupun anggota Koperasi sekunder. Contohnya adalah industri tekstil yang dibangun oleh GKBI (Gabungan Koperasi Batik Indonesia) dan berbagai Koperasi batik primer.
Karena kedudukannya yang cukup kuat dalam konstitusi, maka tidak sebuah pemerintahpun berani meninggalkan kebijakan dan program pembinaan Koperasi. Semua partai politik, dari dulu hingga kini, dari Masyumi hingga PKI, mencantumkan Koperasi sebagai program utama. Hanya saja kantor menteri negara dan departemen Koperasi baru lahir di masa Orde Baru pada akhir dasarwarsa 1970-an. Karena itu, gagasan sekarang untuk menghapuskan departemen Koperasi dan pembinaan usaha kecil dan menengah, bukan hal yang mengejutkan, karena sebelum Orde Baru tidak dikenal kantor menteri negara atau departemen Koperasi. Bahkan, kabinet-kabinet yang dipimpin oleh Bung Hatta sendiri pun tidak ada departemen atau menteri negara yang khusus membina Koperasi.
Pasang-surut Koperasi di Indonesia
Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Sebuah pertanyaan sederhana namun membutuhkan jawaban njelimet, terlontar dari seorang peserta. “Mengapa jarang dijumpai ada Koperasi yang bertumbuh menjadi usaha besar yang menggurita, layaknya pelaku ekonomi lain, yakni swasta (konglomerat) dan BUMN? Mengapa gerakan ini hanya berkutat dari persoalan yang satu ke persoalan lain, dan cenderung stagnan alias berjalan di tempat? Mengapa Koperasi sulit berkembang di tengah “habitat” alamnya di Indonesia?” Inilah sederet pertanyaan yang perlu dijadikan bahan perenungan.
Padahal, upaya pemerintah untuk “memberdayakan” Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bila dinilai, mungkin amat memanjakan. Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, juga “paket program” dari Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang seharusnya memacu gerakan ini untuk terus maju. Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu dikasihani, pelaku bisnis “pupuk bawang”, pelaku bisnis tak profesional.
Masalah tersebut tidak bisa dilepaskan dari substansi Koperasi yang berhubungan dengan semangat. Dalam konteks ini adalah semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan. Jadi, bila Koperasi dianggap kecil, tidak berperan, dan merupakan kumpulan serba lemah, itu terjadi karena adanya pola pikir yang menciptakan demikian.
Singkatnya, Koperasi adalah untuk yang kecil-kecil, sementara yang menengah bahkan besar, untuk kalangan swasta dan BUMN. Di sinilah terjadinya penciptaan paradigma yang salah. Hal ini mungkin terjadi akibat gerakan Koperasi terlalu sarat berbagai embel-embel, sehingga ia seperti orang kerdil yang menggendong sekarung beras di pundaknya. Koperasi adalah “badan usaha”, juga “perkumpulan orang” termasuk yang “berwatak sosial”. Definisi yang melekat jadi memberatkan, yakni “organisasi sosial yang berbisnis” atau “lembaga ekonomi yang mengemban fungsi sosial.”
Berbagai istilah apa pun yang melekat, sama saja, semua memberatkan gerakan Koperasi dalam menjalankan visi dan misi bisnisnya. Mengapa tidak disebut badan usaha misalnya, sama dengan pelaku ekonomi-bisnis lainnya, yakni kalangan swasta dan BUMN, sehingga ketiganya memiliki kedudukan dan potensi sejajar. Padahal, persaingan yang terjadi di lapangan demikian ketat, tak hanya sekadar pembelian embel-embel. Hanya kompetisi ketat semacam itulah yang membuat mereka bisa menjadi pengusaha besar yang tangguh dan profesional. Para pemain ini akan disaring secara alami, mana yang efisien dalam menjalankan bisnis dan mereka yang akan tetap eksis.
Koperasi yang selama ini diidentikkan dengan hal-hal yang kecil, pinggiran dan akhirnya menyebabkan fungsinya tidak berjalan optimal. Memang pertumbuhan Koperasi cukup fantastis, di mana di akhir tahun 1999 hanya berjumlah 52.000-an, maka di akhir tahun 2000 sudah mencapai hampir 90.000-an dan di tahun 2007 ini terdapat ——– Koperasi di Indonesia. Namun, dari jumlah yang demikian besar itu, kontribusinya bagi pertumbuhan mesin ekonomi belum terlalu signifikan. Koperasi masih cenderung menempati ekonomi pinggiran (pemasok dan produksi), lebih dari itu, sudah dikuasai swasta dan BUMN. Karena itu, tidak aneh bila kontribusi Koperasi terhadap GDP (gross domestic product) baru sekitar satu sampai dua persen, itu adalah akibat frame of mind yang salah.
Di Indonesia, beberapa Koperasi sebenarnya sudah bisa dikatakan memiliki unit usaha besar dan beragam serta tumbuh menjadi raksasa bisnis berskala besar. Beberapa Koperasi telah tumbuh menjadi konglomerat ekonomi Indonesia, yang tentunya tidak kalah jika dibandingkan dengan perusahaan swasta atau BUMN yang sudah menggurita, namun kini banyak yang sakit. Omzet mereka mencapai milyaran rupiah setiap bulan. Konglomerat yang dimaksud di sini memiliki pengertian: Koperasi yang bersangkutan sudah merambah dan menangani berbagai bidang usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak dan merangsek ke berbagai bidang usaha-bisnis komersial.
sumber : http://blog.djarumbeasiswaplus.org/sigitandi/koperasi-sebagai-dalam-sistem-ekonomi.html
Langganan:
Postingan (Atom)
