UKM mungkin bukan merupakan usaha
untuk kalangan atas. Akan tetapi, adanya UKM sendiri memberikan dampak yang
sangat besar dan signifikan bagi pertumbuhan beberapa negara, terutama negara
kecil dan berkembang. Di mana masyarakatnya diberi kesempatan untuk menjadi
pemilik usaha, yang tidak harus bersaing dengan beribu manusia untuk
mendapatkan lapangan kerja yang sangat terbatas. Dan tentu saja ini bisa
menjadi solusi bisnis untuk rakyat
UKM memiliki dua fungsi dalam
perkembangan ekonomi negara. Menurut Marzuki Usman dalam fungsi mikro
terdapat dua peran, yaitu sebagai penemu (innovator) dan sebagai perencana
(planner). Sedangkan jika dilihat secara makro, ekonomi kewirausahaan memiliki
peran penting dalam pembangunan suatu bangsa, sebagai penggagas, penggerak,
pengendali, serta pemacu pembangungan sosial ekonomi suatu negara. Dari dua
fungsi tersebut, maka dapat kita simpulkan beberapa manfaat UKM
sebagai berikut.
1. Membuka
Lapangan Pekerjaan
Adanya UKM tentunya membuka
kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat. Hal ini dapat menjadi salah
satu solusi untuk mengurangi pengangguran, sehingga dapat menjadi salah satu
solusi untuk mengatasi masalah sosial. UKM pun tidak hanya membutuhkan tenaga
terdidik dengan kualifikasi pendidikan yang tinggi, akan tetapi tenaga kerja
yang dapat dipakai juga tenaga kerja terlatih yang tidak mengenyam pendidikan
tinggi. Hal ini membuat kesempatan kerja bagi masyarakat kecil juga semakin
mudah.
2. Menjadi
Penyumbang Terbesar Nilai Produk Domestik Bruto
Saat ini Indonesia telah menjadi
salah satu anggota negara-negara G20 yang merupakan kumpulan 20 negara
penghasil Produk Domestik Bruto terbesar di dunia. Produk Domestik Bruto (PDB)
sendiri merupakan sebuah ukuran makro ekonomi untuk memperlihatkan kemampuan
dari suatu negara dalam memproduksi barang dan jasa dalam waktu tertentu. Dari
PDB inilah kemudian terlihat bagaimana kekuatan ekonomi dari suatu negara.
Di Indonesia sendiri, UKM turut
andil dalam menyumbang jumlah PDB di Indonesia. Misalnya pada data Kementerian
Negara Koperasi dan UKM di tahun 2009, di mana UKM memiliki porsi sebesar
58,17% terhadap jumlah PDB. Tidak hanya itu, pertumbuhan sektor UKM dari tahun
2005 hingga 2009 sebesar 24,01%, sedangkan Usaha Besar hanya 13,26%
pertumbuhannya. Data ini memperlihatkan peran besar UKM dalam bagi
pertumbuhan serta pembangunan ekonomi Indonesia.
3. Salah satu
Solusi efektif bagi permasalahan Ekonomi masyarakat kelas kecil dan menengah
Peran Entreperneurship dalam
literatur Teori Ilmu Ekonomi menurut Joseph A. Schumpeter, bahwa sebuah perekonomian akan tumbuh dan berkembang
dikarenakan adanya inovasi dalam proses produksi. Inovasi tersebut hanya bisa
dilakukan oleh seorang entreprenur, sebab seorang wirausaha merupakan
pelaku ekonomi yang menjadikan suatu hal dari tak bernilai menjadi bernilai.
Semakin banyaknya entreperneurship menjadikan solusi masalah
perekonomian negara semakin terpecahkan.Baik dari segi pemasukan negara hingga
lapangan kerja.
Kesempatan dalam UKM tentunya akan
membuat banyak masyarakat dari golongan menengah ke bawah untuk bisa berfikir
secara kreatif dalam membangun usaha tanpa harus memegang modal besar terlebih
dahulu. Para entreperneurship ini akan semakin terpacu dalam menciptakan
produksi dan membidik pasar-pasar yang belum dijangkau oleh para pengusaha
besar sebelumnya.
Agar sukses dalam menjalankan UKM
dan membidik pasar dari usaha yang dijalankan, berikut ini adalah profil
wirausaha menurut Roopke, yang dapat dijadikan acuan dalam membuka
wirausaha.
- Kewirausahaan Rutin (Wirt)
Wirausaha usaha ini dalam kegiatan
sehari-harinya biasanya lebih menekankan pada pemecahan masalah serta perbaikan
standar prestasi tradisional. Di mana fungsinya adalah untuk melakukan
berbagai perbaikan terhadap standar tradisional, bukan menyusun dan
mengalokasikan sumber-sumber. Biasanya jangkauan wirausaha ini adalah untuk
menghasilkan barang, pasar, dan teknologi.
- Kewirausahaan Arbitase
Wirausaha ini akan selalu mencari
peluang melalui kegiatan penemuan (pengetahuan) dan pemanfaatan (pembukaan).
Biasanya, kegiatan dalam kewirausahaannya tidak perlu melibatkan pembuatan
barang dan menyerap dana pribadi wirausaha. Dimana kegiatan tersebut merupakan
spekulasi untuk memanfaatkan perbedaan harga jual beli. Dalam bentuk lain
sering kita kenal sebagai sektor pedagangan.
- Kewirausahaan Inovatif
Wirausaha dinamis, dimana usahanya
akan menghasilkan ide-ide dan kreasi-kreasi baru yang berbeda, baik dalam
produk maupun sistem penjualannya. Kewirausahaan ini biasanya selalu menjadi
promotor. Inovasinya biasanya meliputi perkenalkan teknik dan produk baru, pasar
dan sumber pengadaan (pembekalan), peningkatan teknik manajemen, serta metode
distribusi baru yang dianggap lebih mudah, praktis serta lebih menghasilkan. Ia
mengadakan proses dinamis pada produk, proses, hasil, sumber pembekalan, dan
organisasi yang baru. Pada masa sekarang, banyak jenis usaha yang dimulai dari
hasil inovasi yang memiliki ciri khas berbeda dengan usaha-usaha sebelumnya,
terutama jenis usaha yang menyangkut bidang kuliner, fashion, dan
lainnya, atau sering disebut dengan industri kreatif.
Sebagai salah satu entitas pelaku
ekonomi, dengan eksistensi yang memiliki dominasi bagi perekonomian bangsa,
sudah seharusnya UKM mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Di mana UKM
dapat menjadi ajang kreatifitas bagi para entepreneur berbagai golongan.
Sehingga untuk membidik usaha dalam UKM ini hanya butuh kreativitas dan
pemikiran yang tepat.
referensi : www.okezone.com
Wow terimakasih atas tulisan menarik ini Bang... UKM Indonesia harus bisa
BalasHapuslebih maju!
coba jelaskan tujuan dari Ukm ? *trimakasih
BalasHapus