LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai
sejak era sebelum dan selama penjajahan, kemudian dilanjutkan dengan era
perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai hingga era pengisian
kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda dengan zamannya.
kondisi dan tuntutan tersebut ditanggapi oleh bangsa Indonesia berdasarkan
kesamaan nilai-nilai perjuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang.
kesamaan nilai-nilai ini dilandasi oleh jiwa, tekad, dan semangat kebangsaan.
kesemuanya itu tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses terwujudnya
negara kesatuan republik indonesia dalam wadah nusantara.
Semangat perjuangan bangsa yang tak kenal menyerah telah
terbukti pada perang kemerdekaan 17 Agustus 1945. semangat perjuangan bangsa
tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada tuhan yang maha esa dan
keikhlasan untuk berkorban. landasan perjuangan tersebut merupakan nilai-nilai
perjuangan bangsa Indonesia.
Semangat perjuangan bangsa merupakan kekuatan mental dan spritual yang dapat
melahirkan sikap dan perilaku heroik dan patriotik serta menumbuhkan kekuatan,
kesanggupan, dan kemauan yang luar biasa. Semangat perjuanga bangsa inilah yang
harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia.
Nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia dalam perjuanga
fisik merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan telah mengalami pasang
surut sesuai dengn dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis.
hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruh globalisasi.
Globalisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga-lembaga
kemasyarakatan internasional, negara-negara maju yang ikut mengatur percaturan
perpolitikan, perekonomian, sosial budaya serta pertahanan, dan keamanan
global. Kondisi ini akan menumbuhkan berbagai konflik kepentingan, baik antara
negara maju dan negara berkembang, antara negara berkembang dan lembaga
internasional, maupun antar negara berkembang. disamping itu, isu global yang
meliputi demokratisasi, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup turut pula
mempengaruhi keadaan nasional.
- Tujuan
utama pendidikan kewarganegaraan adalah:
Untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap
serta perilaku cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan, wawasan nusantara
serta ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa sebagai calon sarjana yang
sedang mengkaji dan akan menguasai IPTEK dan Seni.
· Bangsa adalah Orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat
istiadat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri.
Bangsa adalah Kumpulan
manusia yang terikat karena kesatuan bahasa & wilayah tertentu di muka
bumi. Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yg mempunyai kepentingan yg
sama & menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses dalam satu
wilayah yg disebut nusantara Indonesia.
·
Negara adalah Suatu organisasi dari sekelompok manusia yang bersama-sama
mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang
mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok
manusia tersebut.
·
-
Negara adalah Satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan
melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa untuk
ketertiban sosial.
- Proses bangsa yang bernegara adalah memberikan gambaran tentang terbentuknya bangsa
dimana kelompok manusia didalamnya bagian dari bangsa, negara merupakan
organisasi yg mewadahi bangsa trsbut berdasarkan pentingnya keberadaan negara
sehingga tumbuhlah kesadaran utk mempertahankan keutuhan negara melalui upaya
bela negara. upaya ini dapat terlaksana dngan baik apabila tercipta pola pikir,pola
sikap & tindak perilaku bangsa yg berbudaya yang memotivasi keinginan untuk
membela negara.
Proses bangsa yang menegara diawali dengan adanya pengakuan
yagn sama atas kebenaran hakiki dan kesejarahan yang merupakan gambaran
kebenaran secara faktual dan otentik. Yang dimaksud adalah:
Arti Definisi Pengertian Negara Dan Fungsi Negara–Pendidikan
Kewarganegaraan PKn
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di
permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik,
sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara
minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang
berdaulat serta pengakuan dari negara lain. Pengertian Negara Berdasarkan
Pendapat Para Ahli :
- Roger
F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau
mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
- Georg
Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia
yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
- Prof.
R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan
manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berbentuk
republik yang telah diakui oleh dunia internasional dengan memiliki ratusan
juta rakyat, wilayah darat, laut dan udara yang luas serta terdapat organisasi
pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkuasa.
Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara
tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung
tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945
yang menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama.
- Mensejahterakan
serta memakmurkan rakyat Negara yang sukses dan maju adalah negara yang
bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial
kemasyarakatan.
- Melaksanakan
ketertiban Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan
damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh
masyarakat.
- Pertahanan
dan keamanan Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala
macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
- Menegakkan
keadilan Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat
warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
1. Tujuan Umum. Memberikan pengetahuan dan
kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warganegara dengan
negara, hubungan antara warganegara dengan warganegara, dan Pendidikan Pendahuluan
Bela Negara agar menjadi warganegara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan
negara.
2. Tujuan Khusus. Agar mahasiswa memahami
dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur dan demokratis serta
ikhlas sebagai Warganegara Republik Indonesia yang terdidik dan bertanggung
jawab.
- Agar
warga Negara indonesia memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasi dengan
pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila,
Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
- Agar
warga Negara indonesia indonesia memiliki sikap perilaku sesuai
nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, rela berkorban bagi nusa dan
bangsa.
Landasan hukum
Pendidikan Kewarganegaraan
1. UUD 1945
a. Pembukaan UUD 1945, alinea kedua
dan keempat (cita-cita, tujuan dan aspirasi Bangsa Indonesia tentang
kemerdekaanya).
b. Pasal 27
(1), kesamaan kedudukan Warganegara di dalam hukum dan pemerintahan.
c. Pasal 27 (3), hak dan kewajiban
Warganegara dalam upaya bela negara.
d. Pasal 30 (1), hak dan kewajiban
Warganegara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
e. Pasal 31 (1), hak Warganegara
mendapatkan pendidikan.
2. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan
yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata
hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan
menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan
pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara
kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan
berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai
undang-undang yang berlaku
B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan
serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan
musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi
yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung
tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan
dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh
terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan
untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang
lebih baik
sumber : afidprima.blogspot.com/2012/03/latar-belakang-tujuan-dan-landasan.html