A. Pemahaman Demokrasi
Demokrasi
adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai
upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara
untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Kedaulatan rakyat yang
dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden
atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang
lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen
secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi
sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden
hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya
dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki
pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian
masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan
sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal
sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih
pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu
membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilih
kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun,
dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas
narapidana).
B. Sistem Pemerintahan Negara
Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur pemerintahannya.
Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi:
1. Presidensial
2. Parlementer
3. Komunis
4. Demokrasi liberal
5. liberal
6. kapital
Sistem
pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan
negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan
separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat
ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang
kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu
pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal
itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas
untuk memprotes hal tersebut.
Secara
luas berarti sistem pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat,
menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi
pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan
sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu dan demokrasi dimana
seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem
pemerintahan tersebut.Hingga saat ini hanya sedikit negara yang bisa
mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh.
Secara
sempit,Sistem pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk
menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu
relatif lama dan mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal
dari rakyatnya itu sendiri
C. PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA DAN RELEVANSINYA DI ERA REFORMASI
Era
reformasi membawa banyak perubahan di hampir segala bidang di Republik
Indonesia. Ada perubahan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat,
tapi tampaknya ada juga yang negatif dan pada gilirannya akan merugikan
bagi keutuhan wilayah dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Suasana keterbukaan pasca pemerintahan Orde Baru menyebabkan arus
informasi dari segala penjuru dunia seolah tidak terbendung. Berbagai
ideologi, mulai dari ekstrim kiri sampai ke ekstrim kanan, menarik
perhatian bangsa kita, khususnya generasi muda, untuk dipelajari,
dipahami dan diterapkan dalam upaya mencari jati diri bangsa setelah
selama lebih dari 30 tahun merasa terbelenggu oleh sistem pemerintahan
yang otoriter.
Di
masa transisi menuju masyarakat madani sesuai tuntutan reformasi saat
ini, justru kesadaran bela negara ini perlu ditanamkan guna menangkal
berbagai potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik dari
luar maupun dari dalam seperti yang telah diuraikan di atas. Sebagaimana
telah diungkapkan sebelumnya, bela negara tidak selalu harus berarti
"memanggul bedil menghadapi musuh". Keterlibatan warga negara sipil
dalam bela negara secara non-fisik dapat dilakukan dengan berbagai
bentuk, sepanjang masa dan dalam segala situasi, misalnya dengan cara:
1. meningkatkan
kesadaran berbangsa dan bernegara, termasuk menghayati arti demokrasi
dengan menghargai perbedaan pendapat dan tidak memaksakan kehendak
2. menanamkan kecintaan terhadap tanah air, melalui pengabdian yang tulus kepada masyarakat
3. berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara dengan berkarya nyata (bukan retorika)
4. meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum/undang-undang dan menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia
5. pembekalan
mental spiritual di kalangan masyarakat agar dapat menangkal pengaruh-
pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan
bangsa Indonesia dengan lebih bertaqwa kepada Allah swt melalui ibadah
sesuai agama/kepercayaan masing- masing
Apabila
seluruh komponen bangsa berpartisipasi aktif dalam melakukan bela
negara secara non-fisik ini, maka berbagai potensi konflik yang pada
gilirannya merupakan ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan bagi
keamanan negara dan bangsa kiranya akan dapat dikurangi atau bahkan
dihilangkan sama sekali. Kegiatan bela negara secara non-fisik sebagai
upaya peningkatan Ketahanan Nasional juga sangat penting untuk menangkal
pengaruh budaya asing di era globalisasi abad ke 21 di mana arus
informasi (atau disinformasi) dan propaganda dari luar akan sulit
dibendung akibat semakin canggihnya teknologi komunikasi.
sumber : http://ichwanangga.blogspot.com/2012/03/pemahaman-tentang-demokrasi-sistem.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar