Kamis, 13 Juni 2013

Ketahanan Nasional ( Pengertian, Asas - Asas dan Sifat)


1.      PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.

2.      ASAS – ASAS KETAHANAN NASIONAL

Asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai hukum yang tersusun didalam Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nasional yang terdiri dari:

1.  Asas kesejahteraan dan keamanan

Kesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan dasar dan esensial bagi manusia secara perorangan maupun secara berkelompok dalam masyarakat, bangsa dan negara. Karena itu kesejahteraan dan keamanan menjadi asas dalam sistem kehidupan nasional beserta nilai intrinsiknya. Dalam realisasinya, kesejahteraan menjadi titik focus tetapi dengan tidak mengabaikan keamanan, begitu juga sebaliknya. Oleh karena itu keduanya harus sama-sama tidak boleh diabaikan dan tetap dibutuhkan pada kondisi apapun, karena keduanya merupakan parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.

2.  Asas komprehensif integhral atau menyeluruh terpadu

Sistem kehidupan nasonal mencakup semua aspek kehidupan bangsa secara menyeluruh dan tersistem dalam perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras daris eluruh aspek kehidupan masyarakat, brbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, ketahanan nasional mancakup ketahanan segenap aspek kehidupan  bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu atau komprehensif integral.

3.  Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar

Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan antara interaksi aspek kehidupan bangsa. Sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan luar terutama dengan lingkungan yang ada disekitarnya. Karena dari itu setiap proses interaksi pasti akan timbul berbagai dampak yang baik maupun dampak yang buruk bagi kehidupan bangsa itu sendiri. Untuk itu perlu adanya sikap mawas ke dalam dan mawas ke luar.

a.  Mawas ke dalam

Yang dimaksud dengan mawas ke dalam adalah sikap waspada atau hati-hati dengan keadaan atau situasi yang tidak diinginkan didalam suatu bangsa dan negeri. Mawas ke dalam bertujuan untuk menjaga kondisi kehidupan nasional dari dampak negatf yang berasal dari lingkungan aspek didalam negeri. Juga untuk menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan pada nilai-nilai kemandirian untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa. Tetapi tidak mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit atau tertutup.

b.  Mawas ke luar

Mawas ke luar berarti waspada atau bersikap hati-hati dengan dampak negarif yang disebabkan oleh dampak interaksi yang berasal dari lingkungan strategis luar negeri. Mawas ke luar bertujuan untuk mengantisipasi dan ikut berperan dalam menghadapi dan mengatasi dam pak negative yang berasal dari lingkungan strategis luar negeri. Untuk menjamin kepentingan nasional maka kehidupan nasional harus dapat mengembangkan ketahanan nasionalnya, agar dampak negative bisa diatasi dan ditangkal. Untuk itu perlu adanya kemampuan untuk membedakan tindakan yang dapat memberikan dampak negaif dan positif bagi bangsa dan negara. Dan juga harus bisa berfikir panjang ke masa depan supaya bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan disesali dimasa depan. Maka demikian, interaksi dengan pihak luar harus diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.

4.  Asas kekeluargaan

Asas kekeluargaan mengandung nilai keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong-royong, tenggang rasa, kepedulian antar sesama, saling membantu, saling menghormati dan menghargai juga saling bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dihargai dan dihormati serta berdampingan secara serasi dalam hubungan kemitraan dan dijaga supaya tidak terjadinya konflik yang berujung saling merugikan antara 2 pihak negara atau lebih dan dapat saling menghancurkan satu sama lain.

3.      SIFAT-SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya yaitu:

1.      Mandiri

Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan dengan tidak mudah meyerah dan tetap menjaga nilai-nilai identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian juga berarti mempunyai kemampuan dalam tindakan dan berfikir yang lebih dewasa dan dapat bertanggung jawab dalam setiap tindakannya. Kemandirian merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama dengan negara lain untuk memperoleh hal yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.

2.      Dinamis

Ketahanan nasional tidak bersifat tetap melainkan dinamis atau dapat meningkat ataupun dapat menurun tergantung dengan situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya yang sedang terjadi. Seperti pada pengertian dan hakikatnya  sendiri yaitu segala sesuatu didunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu selalu senantiasa berubah pula. Maka dari itu, usaha untuk meningkatkan pertahanan nasional harus selalu diprioritaskan dan diorientasikan ke masa depan untuk mengkembangkan kondisi kehidupan nasional yang lebih baik lagi.

3.      Wibawa

Keberhasilan dalam sistem ketahanan nasional Indonesia yang ulet, kuat dan tangguh secara berlanjut, berkesinambungan serta seimbang akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi perhatian dari pihak lain. Makin tinggi dan kuatnya ketahanan nasional Indonesia maka makin tinggi pula kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi pula pandangan mengenai bangsa dan negara Indonesia dimata dunia serta makin berkemampuan dalam menangkal dan menghindari dampak negative dari lingkunangan srategis luar negeri yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.

4.      Konsultasi dan kerjasama
Konsep ketahanan nasioanal tidak mengutamakan sikap konfrontasi dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata hanya untuk mencari keuntungan sendiri, tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai, menghormati dan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

Sumber :
http://khairulchaniago.wordpress.com/pengertian-arti-definisi-ketahanan-nasional-bangsa-negara-indonesia/
http://melinmelinda49.blogspot.com/2013/04/asas-asas-dan-sifat-sifat-ketahanan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar